Sumbawa Besar, Gaung NTB - Satu lagi korban ilegal mining. Adalah Syamsul Hidayat (41) warga Dusun
Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis menemui ajalnya di Olat Labaong
Desa Hijrah Kecamatan Lape, Selasa (24/8) malam. Korban diduga meninggal
dunia karena sesak napas, kehabisan oksigen ketika melakukan aktivitas
penambangan di dalam lubang penggalian.
Jenazah ayah tiga anak ini sedang dalam proses evakuasi dan hingga berita ini naik cetak, masih dalam perjalanan ke rumah duka dan keluarga tengah menunggu.
Samsun sepupu korban yang dihubungi Gaung NTB tadi malam, mengakui kejadian yang menimpa Syamsul Hidayat. รข€Kami kaget setelah mendapat kabar duka itu usai sholat taraweh, aku Coena panggilan akrabnya.
Korban katanya sudah sering melakukan penambangan di Olat Labaong wilayah Langam Kecamatan Lopok dan kerap pulang pergi. Terakhir korban pulang saat hari pencoblosan dan Selasa pagi kemarin berangkat ke Labaong. "Dan kini dia pulang dalam kondisi menjadi mayat," ujarnya lirih.
Sementara itu pantauan Gaung NTB di rumah duka, keluarga, para tetangga dan warga lainnya berdatangan. Mereka berkumpul untuk menyambut kepulangan jenazah korban. Suara tangisan mewarnai malam duka tersebut.
Jenazah ayah tiga anak ini sedang dalam proses evakuasi dan hingga berita ini naik cetak, masih dalam perjalanan ke rumah duka dan keluarga tengah menunggu.
Samsun sepupu korban yang dihubungi Gaung NTB tadi malam, mengakui kejadian yang menimpa Syamsul Hidayat. รข€Kami kaget setelah mendapat kabar duka itu usai sholat taraweh, aku Coena panggilan akrabnya.
Korban katanya sudah sering melakukan penambangan di Olat Labaong wilayah Langam Kecamatan Lopok dan kerap pulang pergi. Terakhir korban pulang saat hari pencoblosan dan Selasa pagi kemarin berangkat ke Labaong. "Dan kini dia pulang dalam kondisi menjadi mayat," ujarnya lirih.
Sementara itu pantauan Gaung NTB di rumah duka, keluarga, para tetangga dan warga lainnya berdatangan. Mereka berkumpul untuk menyambut kepulangan jenazah korban. Suara tangisan mewarnai malam duka tersebut.
0 comments:
Post a Comment