Home » » Oknum Polisi Lecehkan Wartawan Gaung NTB

Oknum Polisi Lecehkan Wartawan Gaung NTB

Written By Nusantara on Monday, July 24, 2006 | 5:37 AM

Sumbawa Besar, Gaung NTB - Kasus pelecehan wartawan kembali terjadi di Sumbawa-Nusa Tenggara Barat. Kali ini diduga dilakukan oknum polisi, Bripda PS. Oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Utan tersebut diduga memaki wartawan Gaung NTB, Abdul Wahab, yang kala itu--Jumat malam (21/7) sekitar pukul 23.30 wita--meliput penanganan kasus pencurian  dan penadahan barang elektronik di Polsek setempat.

Selain memaki dengan menyebut nama seekor hewan, oknum polisi muda itu juga diduga menghina profesi kewartawanan dengan mengata-ngatai dengan kata-kata yang tidak senonoh.

Masalahnya sebenarnya sudah selesai malam itu, setelah Kapolsek Utan AKP Luhfan meminta maaf atas sikap yang dilakukan anggotanya. Tapi rupanya Wakapolres Sumbawa Kompol Agus Andrianto SIK yang diricek Sabtu siang, telah menerima laporan berbeda dari anak buahnya bahwa kejadian itu disebabkan karena wartawan tersebut tidak mau keluar dari ruang penyidik.
Wakapolres pun agak terkejut dengan keterangan wartawan bersangkutan yang justru mengungkapkan hal sebaliknya.

Karenanya, ia menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke P3D (Provost). Menurutnya, melalui proses itu akan diketahui kebenaran  masalahnya, sebab baik wartawan dan anggotanya serta saksi-saksi akan diminta keterangan. "Kalau anggota yang salah akan kami tindak," janjinya.

Agus  juga berharap dengan adanya kasus ini tidak membuat hubungan kemitraan pers dengan kepolisian terganggu.


Bagaimana Peristiwa Itu Terjadi ?.
Wartawan Gaung NTB untuk wilayah Kabupaten Sumbawa bagian barat, Abdul Wahab, yang juga anggota PWI NTB itu, menurutkan kronologinya. Pada malam Sabtu sekitar pukul 21.00 wita dirinya mendatangi Mapolsek Utan setelah mendapat informasi adanya massa di Mapolsek Utan. Massa itu, terdiri dari korban pencurian sejumlah barang elektronik yang terjadi Senin pekan lalu (baca beritanya di edisi Sabtu (22/7)) bersama keluarga dan sejumlah warga Koda Permai. "Setiba di Polsek saya dapati Pak Syafruddin (korban) dan sejumlah warga sedang berunding  dengan Kapolsek untuk menjemput orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.  Dari kejadian itu, diperoleh informasi bahwa IK alias Can--karyawan sebuah toko elektronik di Alas selaku pembeli barang elektronik hasil curian telah menyebut beberapa ciri orang yang menjual barang lektronik tersebut kepadanya.

Di kesempatan yang sama, sebut Wahab, ia memberikan nomor telepon genggam milik Kepala Desa Tengah (Mukhtar SP) karena warga yang dicurigai sebagai pelaku pencurian (seperti disebutkan Ik) adalah warga Desa Tengah. Kapolsek Luhfan langsung menghubungi kepala Desa Tengah melalui HP-nya.

Setelah itu, kapolsek bersama 3 orang anggotanya (tidak termasuk Bripda PS) langsung berangkat menjemput Ded (20) yang diduga mirip dengan ciri-ciri yang disebut Ik (pembeli barang elektronik curian). Namun sebelumnya polisi mencari Dayang (20) yang mengetahui keberadaan Ded nanun tidak ketemu. Tetapi salah seorang rekan Ded menunjukkan dimana rumah Ded di Desa Tengah.

Sementara itu, wartawan Gaung NTB langsung menuju Desa Tengah dan bertemu dengan Kepala desa. Wartawan memberitahukan, ada Kapolsek sedang mencarinya. Selangh beberapa lama, Kepala Desa Tengah meminta pada Kapolsek dan anggotanya serta keluarga korban Safruddin (38) menunggu di depan rumahnya sementara ia sendiri pergi menjemput Ded dengan meminjam sepeda Motor Win  milik Gaung NTB.

Singkatnya, setiba di Mapolsek Utan, Ded langsung dimasukkan kedalam ruangan Kapolsek diikuti oleh oleh Safruddin bersama sejumlah warga, termasuk tokoh Utan Abdul Kadir Endang serta wartawan Gaung NTB. Selain itu, di dalam ruangan juga tampak Danramil Utan, Kapten I Wayan Subrata.

Karena suasana gaduh disebabkan beberapa orang yang berada didalam ruangan melemparkan beberapa pertanyaan kepada Ik yang  diduga menjadi penadah dan kepada Ded yang dicurigai sebagai pelaku, Kapolsek pun meminta agar selain Ik dan Ded, keluar dari ruangannya.
"Saya dan sejumlah warga pun keluar, termasuk Danramil," katanya.

Sekitar setengah jam setelah itu, Ik tampak dibawa keluar dari ruangan Kapolsek oleh Bripda PS, menuju ke salah satu ruangan lain. Kesempatan itu dipergunakan wartawan untuk meminta keterangan kepada Ik tentang kecocokan ciri-ciri pelaku dengan Ded. "Ik menjawab bahwa Ded lah yang menjual sejumlah barang lektronik kepadanya, masing-masing sebauh TV 21 inchi, satu receiver, dan 2 buah VCD," sebut Wahab.

Seusai wawancara dan saat Wahab hendak keluar dari ruangan tersebut, Ik datang. Kepada Wahab, Ik mengaku takut atas keterangannya  kepada penyidik soal ciri-ciri pelaku. "Lalu saya menyarankan agar Ik berterus terang kepada penyidik. Sebab polisi tahu cara mengungkap kasus."

Setelah itu Wahab pun melangkah ke luar. Tetapi, Bripda PS langsung membentak. "...... (nama hewan, Red) kamu. Keluar...." katanya.

Merasa dimaki, Wahab tidak terima dan bertanya kepada PS. "Kenapa kamu bilang begitu."
"PS balik bertanya, apa sih kamu," tambahnya. Wahab menjawab, kapasistas saya di sini sebagai wartawan yang dilindungi Undang-undang. Tapi, PS malah diduga menghina dengan kata-kata yang tidak pantas.

Dugaan penghinaan itu pun diulangi PS dengan suara yang lebih keras hingga terdengar oleh sejumlah warga.

Tanggapan PWI Sumbawa
Sementara itu pula, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) cabang persiapan Sumbawa Abet Kamaruddin, menyesalkan adanya kasus tersebut di saat Polri tengah membangun kemitraan yang lebih baik dengan kalangan pers. "Kalau benar, kami sangat menyayangkan adanya kejadian itu," katanya.

PWI kata Abet, didampingi sekretaris PWI setempat, Iksan Kusuma, mengatakan hal tersebut tidak pantas dilakukan terhadap wartawan apalagi oleh aparat.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Gaung NTB - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger