KPU
Sumbawa memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD
terpilih untuk Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada
tanggal 16 Agustus 2004. Kepastian itu didasari oleh keluarnya Surat
KPU Nomor 1062/15/VI/2004 yang intinya, pelantikan anggota DPRD
Kabupaten/Kota dan Kabupaten pemekaran, mengacu kepada tanggal
pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten induk hasil
pemilu 1999.
"Karena anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dilantik tanggal 16
Agustus 1999, maka pelantikan anggota DPRD Sumbawa termasuk anggota DPRD
Kabupaten pemekaran (KSB, Red), dilakukan pada tanggal 16 Agustus,
"ungkap Ketua KPU Sumbawa, Rifai Djafar, SH seraya mengutip keputusan
KPU bertanggal 18 Juni 2004, Senin ( 26/7).
Namun,
Rifai menegaskan, kepastian pelantikan itu belum disertai dengan SK
pelantikan bagi anggota dewan terpilih yang dikeluarkan oleh Gubernur
NTB mengatasnamakan Presiden RI."Kami masih menunggu SK pelantikan,"
ungkap Rifai
0 comments:
Post a Comment